Rabu, 03 Maret 2010

Menjadi Mahasiswa Sejati

Mengenang masa awal saya masuk dunia perguruan tinggi, seorang senior yang kelak menjadi presiden mahasiswa di kampus secara menggigit bertanya pada kami, "Siapakah yang saya hadapi ini? Mahasiswa semester awal ataukah siswa kelas empat?". Pertanyaan tersebut tidak beranjak dari ketidaktahuan melainkan dari kesadaran ontologis bahwa peralihan status dari ‘siswa' menjadi ‘mahasiswa' mengundang sejumlah konsekuensi yang tidak sederhana dan kerapkali gagal disadari oleh banyak mahasiswa. Sukses tidaknya perjalanan ‘kemahasiswaan' seorang mahasiswa sangat ditentukan kesadaran atas pergeseran status tersebut.

Dunia perguruan tinggi sungguh berbeda dengan dunia sekolah menengah (atas dan pertama). Dunia sekolah menengah adalah periode yang dipenuhi suka cita, egoisme, kegundahan khas remaja, dan cita-cita hidup yang masih didominasi oleh ukuran-ukuran material dan pragmatis. Dunia perguruan tinggi berbeda, seolah membukakan segalanya sambil menjelaskan ‘It's the real life'. Penuh warna dan pertarungan pembentukan jatidiri yang diukur dengan spirit intelektualisme, karya dan akhirnya pengakuan. Hidup tidaklah sesederhana yang dipikirkan sebelumnya, namun tetap menyimpan misteri potensi keindahan dan sukacita yang lebih luas, berwarna, dan mendalam. Semuanya bermula dari kesadaran historis pembentukan dan perjalanan bangsa serta posisi strategis mahasiswa didalamnya.

Sejarah dan Peran Strategis Mahasiswa
Sejarah adalah sebuah proses dialektis. Ia terbentuk dari berbagai peristiwa yang pada saat bersamaan bersifat dekonstruktif dan konstruktif. Ia menghancurkan sebuah kemapanan untuk menghadirkan tatanan baru yang berbeda. Tatanan baru tersebut bisa jadi merupakan penyempurnaan atas tatanan lama-biasanya disebut sebagai proses reformatif-atau bahkan ia merupakan kondisi baru yang sama sekali berbeda dan bertolak belakang. Yang terakhir ini sering dimengerti sebagai proses yang bersifat revolutif. Dialektika historis itu muncul sebagai reaksi atas banyaknya pertanyaan hidup yang dinamis.

Selain itu, kebutuhan hidup manusia yang terus berkembang menuntut adanya inovasi, baik terhadap ide maupun produk-produk peradaban. Karena itu, proses kesejarahan akan terus berlangsung dalam lingkaran thesa-antithesa-sinthesa. Tak ada yang tak berubah selain perubahan itu sendiri.
Sebagai kelompok minoritas terdidik, mahasiswa memiliki banyak kekuatan di dalam dirinya antara lain kekuatan moral (moral force), kekuatan ide (power of idea) dan kekuatan nalar (power of reason). Dengan kekuatan-kekuatan itu mahasiswa, sebagaimana dikemukakan oleh Jack Newfield, bisa disebut sebagai a prophetic minority. Jack Newfield lebih lanjut menjelaskan:

Mahasiswa adalah kelompok minoritas....para aktivis hanyalah minoritas juga dalam populasi mahasiswa. Tetapi mereka memainkan peranan yang profetik. Mereka melihat jauh ke depan dan memikirkan apa yang tidak atau belum dipikirkan oleh masyarakat umumnya. Dalam visi mereka, tampak suatu kesalahan mendasar dalam masyarakat. Dan mereka menginginkan perubahan. Tidak sekedar perubahan-perubahan marginal, tetapi perubahan fundamental. Mereka memikirkan suatu proses transformasi.

Sejarah Indonesia juga mencatat bagaimana pentingnya peran mahasiswa baik dalam proses menuju maupun pasca terbentuknya negara Indonesia. Peran mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan sangat menonjol dalam perubahan-perubahan besar di republik ini. Sejarah kemudian mencatat peran mereka dalam pembentukan nasionalisme Indonesia melalui Sumpah Pemuda (Youth Pledge) 1928, penculikan Soekarno-Hatta yang mendorong percepatan proklamasi kemerdekaan menjadi 17 Agustus 1945, peralihan Orde Lama ke Orde Baru tahun 1960-an akhir, dan peralihan dari Orde Baru ke Era Reformasi pada tahun 1998.

Oleh karena itu, tepat kiranya jika Indonesianis, Benedict Anderson menyebut bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya. Kehadiran pemudalah, kata Benedict Anderson, yang menciptakan momen sejarah Indonesia masa depan, yakni sejarah terbentuknya sebuah bangsa yang satu, merdeka dari ketertindasan kolonialisme (Revolusi Pemuda: 1988).

Sebagai ‘kawah candradimuka' pembentukan para aktivis, organisasi kemahasiswaan memang tidak pernah tunggal dan terpolarisasi berdasarkan keyakinan ideologisnya masing-masing. Tiap-tiap kelompok memiliki sikap, pandangan, pemahaman, dan penilaian yang berbeda-beda tentang sejumlah permasalahan. Mereka juga berbeda dalam cita-cita tentang bentuk masyarakat ideal. Namun demikian, tak bisa dipungkiri bahwa organisasi-organisasi kemahasiswaan berperan besar khususnya dalam penyiapan dan penyediaan kader-kader penerus bangsa, apapun keyakinan ideologis dan cita-cita idealnya.

Mereka lah yang memproduksi -meminjam istilah sejarawan Arnold Toynbee-creative minority yang berperan sebagai agent of change dan agent of social control bagi masyarakat dan bangsanya. Berdasarkan background kesejarahan tersebut, sejak awal seorang mahasiswa sepatutnya menanamkan diri untuk menjadi sosok "mahasiswa sejati".

Mahasiswa Sejati
Untuk menjadi mahasiswa sejati pertama-tama kita harus memahami terlebih dahulu apa yang menjadi ‘fitrah' dari mahasiswa. Paling tidak ada empat predikat yang melekat pada mahasiswa, pertama insan akademis. Dalam konteks ini mahasiswa adalah insan pembelajar yang haus ilmu dan informasi bagi pengembangan rasio dan kepribadiannya. Sekaligus menjadi bagian yang mengusung dunia yang dinaungi nilai-nilai keilmiahan, moralitas dan independensi.

Kedua, kemudaan. Mahasiswa adalah bagian dari pemuda dan pemuda adalah pemilik ‘darah muda', yang mencari bentuk jatidiri dan menterjemahkan dunianya terkadang tidak secara rasional melainkan emosional. Dalam kemudaannya, mahasiswa adalah insan yang menginginkan perubahan, progresifitas, dan menciptakan dunianya sendiri yang berbeda dari ‘dunia buatan orang tua'.

Ketiga, youth of the nation. Sebagai youth of the nation, ia merupakan potret masa depan bangsanya. Makanya wajar bila suatu bangsa banyak menaruh harapan padanya. Sebagai youth of the nation, mahasiswa harus mempelajari permasalahan, dan keresahan bangsanya. Memahami kekuatan, kelemahan, ancaman, dan peluang yang dimiliki bangsanya. Lebih penting lagi, menjadi bagian problem solver, bukan beban (liability) bagi bangsanya.

Keempat, elit intelektual. Tidak sampai dari lima persen pemuda Indonesia mampu mengenyam pendidikan tinggi. Oleh karena itu, mahasiswa mau tidak mau terbentuk menjadi ‘elit' karena jumlahnya yang sedikit dan memperoleh kesempatan istimewa menempuh pendidikan tinggi. Sebagai elit intelektual, mahasiswa sudah sepatutnya menjadi ‘kompas' yang menunjukkan arah bangsanya. Menjadi ‘lampu pijar' yang menerangi lingkungan sekitarnya.

Singkatnya menjadi mahasiswa sejati adalah berusaha keras memenuhi keempat predikat yang melekat pada status mahasiswa di atas. Mahasiswa sejati bukanlah mahasiswa yang datang untuk kuliah dan setelah itu pulang, menunggu kelulusan hingga -berharap-- bekerja di perusahaan dan lembaga yang mentereng. Dia tidak puas dengan ilmu yang diperoleh di ruang kelas semata. Dia mencari ilmu dan membentuk kepribadiannya di perpustakaan, diskusi dan seminar, study club, organisasi kemahasiswaan intra dan ekstra, serta melakukan public/community service. Bahkan melakukan "gerakan-gerakan", menciptakan prototype insan dan masyarakat masa depan! Wallahu a' lam bi ashshawab.

Penulis : Arip Musthopa, Ketua Umum PB HMI Periode 2008-2010
Sumber : http://hmi.or.id/

Selasa, 23 Februari 2010

Teknik Persidangan, Diskusi, dan Rapat

1. DASAR PEMIKIRAN
Permusyawaratan dalam MUBES/KONGRES/RAKER sebagai tempat pengambilan keputusan yang demokratis membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Keputusan terbaik pada akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketaatan terhadap aturan didalam sebuah persidangan.
Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai acuan/Ketetapan. Keputusan dari persidangan ini bersifat mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya
final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung

2.JENIS PERSIDANGAN
1)Sidang Pleno
a.Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
b.Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
c.Sidang Pleno dipandu oleh Steering Committee
d.Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan

2).Sidang Paripurna
a.Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
b.Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang
cSidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan

3).Sidang Komisi
a.Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi
b.Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno
c.Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi
d.Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
e. Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan

3. ATURAN PERSONALIA SIDANG
1.Peserta
Hak peserta:
a.Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara
lisan maupun tertulis
b.Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan
c.Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan
d.Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan
Kewajiban peserta:
a.Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
b.Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan

2.Peninjau
Hak Peninjau:
-.Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara
lisan maupun tertulis
Kewajiban Peninjau:
a.Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
b.Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
3.Presidium Sidang
a.Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia
Pengarah
b.Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati
peserta
c.Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan

4. ATURAN KETUKAN PALU dan kondisi-kondisi lain :
1 kali ketukan
a.Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.
b.Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin perpoin (keputusan sementara).
c.Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.
d.Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama sehingga peserta sidang tidak perlu
meninggalkan tempat sidang.
e.Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.

2 kali ketukan :
Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama, misalnya istirahat, lobying,
sembahyang,makan.
Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.
Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan

3 kali ketukan :
a.Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
b.Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang.

Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang
1.Membuka sidang
“Dengan mengucap Bismilahirahmanirahim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. “ tok…….tok…….tok

2Menutup sidang
“Dengan mengucap Alhamdulillahriabilalamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok

3. Mengalihkan pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.

4Mengambil alih pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih “ tok

5 Menskorsing sidang
“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.

6Mencabut skorsing
“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan“ tok…….tok
.
7Memberi peringatan kepada peserta sidang
Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”

Syarat-syarat Presidium Sidang :
Pimpinan Sidang/presidium Pimpinan sidang berperan sebagai pengatur jalannya sidang agar menghasilkan keputusan yang disepakati bersama. Pimpinan sidang tidak boleh berpihak pada salah satu pihak peserta dan hanya boleh memutuskan sesuatu atas persetujuan peserta sidang. Kriteria yang harus dimiliki oleh pimpinan sidang sbb :
• cerdas
• bijaksana
• tegas
• berwawasan luas
• humoris
• kharisma
Pimpinan sidang dipilih oleh peserta sidang dan biasanya berjumlah ganjil. Satu sebagai notulen dan dua orang pimpinan sidang yang lain secara bergantian memimpin sidang sesuai kesepakatan.

Syarat-syarat
a.Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
b.Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan
c.Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
d.Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan


Sikap Presidium Sidang :

a.Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
b.Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
c.Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta

4. QUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1.Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ n + 1 dari peserta yang terdaftar
pada Panitia (OC)
2.Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak
(½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan
3.Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum
dilakukan pemungutan suara ulang


5. INTERUPSI
Ialah suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan
untuk pelaksanaan sidang tersebut.
Macam macam interupsi antara lain.
1.Interuption of order, Bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang
berkaitan dengan jalannya persidangan. Mis. saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang
berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak
melebar dan semakin bias.
2.Interruption of information, Bentuk interupsi berupa informasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta sidang
termasuk pimpinan sidang. Informasi bisa internal (mis. informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun
eksternal (mis. situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
3.Interruption of clarification, Bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi tentang pernyataan peserta sidang
lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap
suatu pernyataan.

4.Interruption of explanation, Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak
ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
5. Interruption of personal, Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah
diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.

Pelaksanaan Interupsi :
1. Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium
Sidang
2. Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan
3. Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan,
maka Steering Comite (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan
Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang

6. Draft Materi
Draft Materi Sidang Meliputi bahan-bahan yang akan dibahas dalam persidangan. Biasanya terdiri dari draft Tatib, AD/ART, GBHK, dll yang disusun sebelumnya oleh tim perumus sidang atau panitia khusus.

7. Tata Tertib
Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan
aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.

8. Sanksi-sanksi
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan
sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta.

6. TEKNIK RAPAT
Pengertian
Rapat mempunyai beberapa pengertian. Dalam pengertian yang luas rapat dapat menjadi sebuah permusyawaratan,
yang melibatkan banyak peserta dan membahas banyak permasalahan penting. Sedangkan dalam pengertian yang
lebih kecil, rapat dapat berupa diskusi yang hanya melibatkan beberapa peserta dengan pembahasan yang lebih
sederhana. Dalam Sub bab ini hal-hal yang berkaitan dengan permusyawaratan tidak lagi diuraikan, dan lebih kepada
rapat dalam pengertian umum/sederhana secara teknis.
Jenis Rapat
1.Rapat Anggota
2.Rapat Pengurus (Rapat Kerja,Rapat Koordinasi, Rapat Pimpinan,dsb).
3.Diskusi.

Fungsi Rapat
1.Penyampaian informasi
2.Pemecahan masalah
3.Mengidentifikasi masalah.
4.Menentukan alternatif.
5.Menguji alternatif.
6.Rapat implementasi.

Prosedur Penyelenggaraan Rapat
1.Persiapan
a.Menyiapkan rencana.
b.Menyiapkan agenda rapat.
c.Menyiapkan kertas kerja.
d.Menyiapkan pembicara/peserta.
e.waktu.
e.Pengambilan keputusan.
f.Penutupan rapat.
3.Pelaporan dan Evaluasi
a.Pelaporan
-Jelas, lengkap dan singkat.
-Pembuat laporan harus mengikuti rapat secara penuh.
-Isi : tanggal/jam, jumlah peserta, pembicara, pokok pembicaraan, keputusan.
b.Evaluasi
-Dilakukan bersama panitia/pengurus.
-Yang dievaluasi adalah semua kegiatan rapat dari persiapan, pelaksanaan, dan hasil.

Yang berperan dalam Rapat
1.Pemimpin Rapat.
2.Peserta Rapat.
3.Undangan dan nara sumber.
4.Materi/bahan rapat.
5.Tata ruang dan tempat duduk.

Persyaratan Pemimpin Rapat
1.Memiliki sikap, tingkah laku, karakter, dan penampilan yang baik.
2.Menguasai permasalahan, dapat mencari jalan keluar.
3.Memberi kepercayaan dan netral terhadap peserta.
4.Pandai menerapkan gaya kepemimpinan

Upaya mensukseskan Rapat
1.Penyelenggaraan yang efektif dan efisien.
2.Pemimpin Rapat harus :
a.Aktif, tegas, mampu membimbing, mengarahkan, dan mencegah pembicaraan yang menyimpang.
b.Diterima sebagai pemimpin, punya integritas dan konsekuen
c.Bicara jelas, tidak mendominasi, terbuka dan dapat menumbuhkan keberanian berbicara / mengemukakan pendapat.

3.Hal-hal lain yang perlu :
a.Peserta rapat jangan berdebat tentang hal-hal yang tidak relevan dengan agenda rapat.
b.Hindarkan adanya gangguan dari luar.
c.Jika ada pertanyaan seyogyanya tidak dijawab sendiri oleh pimpinan rapat.
d.Rapat jangan buru-buru selesai dan juga terlalu lama.

Indikator Rapat yang berhasil
1.Semua undangan/peserta hadir.
2.Prasarana dan sarana memenuhi kebutuhan rapat.
3.Peserta aktif dan banyak masukan.
4.Masalah yang dirapatkan dapat dipecahkan.
5.Sasaran yang direncanakan tercapai.
6.Keputusan rapat dapat dilaksanakan.

7.TEKNIK DISKUSI

Pengertian Diskusi
Diskusi adalah sebuah proses tukar menukar informasi, pendapat, dan unsur unsur pengalaman secara teratur dengan
maksud untuk mendapatkan pengertian bersama yang lebih jelas, lebih teliti tentang sesuatu atau untuk mempersiapkan
dan merampungkan kesimpulan/pernyataan/keputusan. Di dalam diskusi selalu muncul perdebatan. Debat ialah adu
argumentasi, adu paham dan kemampuan persuasi untuk memenangkan pemikiran/paham seseorang.

Manfaat Diskusi
1.Ditinjau dari aspek kepemimpinan, salah satu cara yang baik untuk mengadakan komunikasi dan konsultasi
2.Ditinjau dari segi bahan yang dihadapi, dapat memperdalan wacana/ pengetahuan seseorang mengenai sesuatu.

Pola-Pola Diskusi
1. Prasaran
f.Penyajian bahan pokok oleh satu atau beberapa orang pembicara dengan prasaran tertulis (makalah, kertas kerja).
g.Tanggapan terhadap bahan pokok oleh pembicara lain (penyanggah / pembahas).
h.Tanggapan peserta diskusi (forum) terhadap bahan pokok.

2. Ceramah
a.Seorang / lebih penceramah menguraikan bahan pokok.
b.Tanggapan, sanggahan atau pertanyaan dari forum untuk meminta penjelasan yang lebih teliti.
-Diskusi Panel
c.Bahan pokok disajikan oleh beberapa panelis. Panelis meninjau masalah dari segi tertentu.
d.Tanggapan, sanggahan atau pertanyaan forum untuk meminta penjelasan dari panelis.


-Brainstorming
c.Bahan pokok yang dipersiapkan ditawarkan kepada peserta diskusi oleh pimpinan.
d.Tiap peserta diminta pendapat dan gagasannya. Sebanyak mungkin orang diajak bicara dan setiap ide dicatat.
e.Berbagai ide disimpulkan dan ditarik benang merahnya. Kesimpulan ini kemudian dijadikan kerangkan pembicaraan
dan pembahasan lebih lanjut.

Persyaratan Diskusi
1.Berkomunikasi dalam kelompok dengan catatan :
a.Tata tertib tidak ketat.
b.Setiap orang diberi kesempatan berbicara.
c.Kesediaan untuk berkompromi.
2.Bagi peserta diskusi :
a.Pengertian yang menyeluruh tentang pokok pembicaraan.
b.Sanggup berpikir bebas dan lugas.
c.Pandai mendengar, menjabarkan dan menganalisa.
d.Mau menerima pendapat orang lain yang benar.
e.Pandai bertanya dan menolak secara halus pendapat lain.

3.Bagi pemimpin diskusi :
a.Sikap hati-hati,cerdas,tanggap.
b.Pandai menyimpulkan.
c.Sikap tidak memihak.

Kamis, 18 Februari 2010

Wanita dan Jilbab


Banyak yang bertanya-tanya mengapa wanita harus berjilbab, apakah jilbab itu Wajib bagi Muslimah, berikut beberapa Dasar hukum pakaian Jilbab :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan para wanita yang beriman, supaya mereka menutup tubuhnya dengan Jilbab ... "
(Al-Qur'an : Surat Al-Ahzab Ayat 59)



وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

"Dan katakanlah kepada wanita-wanita beriman supaya mereka menahan penglihatannya, dan memelihara kehormatannya, dan tidak memperlihatkan perhiasannya (kecantikannya) kecuali yang nyata kelihatan (muka dan telapak tangan hingga pergelangan). Maka julurkanlah kerudung-kerudung mereka hingga ke dadanya. .."
(Al-Qur'an : Surat An-Nur Ayat 31)


امرنا ان نحرج الحيض يوم العيدين وذوات الخدور ؤيشهدنا جماعة المسلمين ودعوتهم ويعتزل عن مصلاهن قالت امراة يا رسول الله احدانا ليس لها جلباب قال لتلبسها صاحبتها من جلبابها
"Kami (wanita) diperintahkan mengeluarkan para wanita yang sedang haid pada hari raya dan juga gadis pingitan untuk menghadiri jama'ah dan doa kaum muslimin, tetapi wanita yang haid supaya menjauh dari tempat sholatnya. Seorang perempuan bertanya : Ya Rosulullah, salah satu dari kami tidak mempunyai kain Jilbab. Jawab Nabi SAW : hendaklah temannya meminjamkan untuk dia Jilbabnya."
(Hadis Nabi dari Ummu Atiyah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

ان اسمأ بنت ابى بكر دخلت على رسول الله صلعم وعليها ثياب رقاق فاعرض عنها رسول الله صلعم وقال يا اسمأ انالمرأة اذا بلغتالمحيض لم يصلح ان يرى منها هذاوهذا واشار الى وجهه وكفيه
"Bahwasannya Asma binti Abi Bakar RA masuk ke tempat Rosulullah SAW dengan memakai pakaian yang tipis (tembus pandang), maka Rosulullah berpaling darinya seraya berkata : Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila ia telah dewasa (sampai umur), maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya, melainkan ini dan ini {Rosulullah menunjuk muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangannya sendiri}."
(Hadis Nabi dari Aisyah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud)

Selamat berjilbab ..